ASEAN (Association of South East Asian Nations)

Merupakan organisasi regional di kawasan Asia Tenggara. ASEAN sekarang beranggotakan 10 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. Dasar berdirinya ASEAN adalah Deklarasi Bangkok yang dicetuskan pada tanggal 8 Agustus 1967.

Latar Belakang Berdirinya ASEAN

ASEAN merupakan organisasi negara-negara di Asia Tenggara yang tidak membedakan sistem politik dan ideologi. Ide dasar pembentukan ASEAN adalah kerja sama ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, dalam perkembangannya organisasi ini bertekad menjamin stabilitas dan keamanan tanpa campur tangan bangsa asing. Berdirinya ASEAN dilatarbelakangi adanya persamaan di antara negara-negara Asia Tenggara. Berikut ini persamaan-persamaan tersebut:

a. Persamaan letak geografis di kawasan Asia Tenggara.
b. Persamaan budaya yakni budaya Melayu Austronesia.
c. Persamaan nasib dalam sejarahnya yaitu sama-sama sebagai negara bekas dijajah oleh bangsa asing.
d. Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Pendirian ASEAN juga dilatarbelakangi oleh kesamaan sikap yang nonkomunis, mengingat komunis telah menimbulkan ketidakstabilan dalam negeri masing-masing negara.

Sejarah Berdirinya ASEAN

Sebelum berdiri ASEAN, ada dua organisasi yang mengantarkan pembentukan ASEAN. Kedua organisasi tersebut adalah ASA dan Maphilindo.
a. ASA (Association of Southest Asia), dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok tahun 1961 antara Malaysia, Thailand, dan Filipina.
b. Maphilindo yang beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia pada tahun 1963.
Berdiri di tengah dekolonisasi Inggris yang kurang memuaskan Indonesia dan Filipina mengenai penggabungan Kalimantan Utara ke dalam Malaysia. Akhirnya kedua organisasi diganti dengan ASEAN tahun 1967 setelah terjadi perubahan yang dramatis di Indonesia akibat peristiwa G 30 S /PKI tahun 1965. Berdirinya ASEAN ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok oleh lima menteri luar negeri negara-negara di Asia Tenggara. Berikut ini kelima menteri luar negeri tersebut.
a. Adam Malik, Menteri Luar Negeri Indonesia.
b. Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri/Menteri Pembangunan Nasional Malaysia.
c. S. Rajaratnam, Menteri Luar Negeri Singapura.
d. Narsisco Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina.
e. Thanat Koman, Menteri Luar Negeri Thailand.

A. TUJUAN ASEAN

Dalam deklarasi ASEAN , di cantumkan bahwa maksud dan tujuan perhimpunan adalah sebagai berikut :

1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi , kemajuan sosial , serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkukuh landasan sebuah masyarakat bangsa - bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai

2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara - negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip - prinsip Piagam Perserikatan Bangsa - bangsa

3. Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu antara satu dan yang lain di dalam memecahkan masalah - masalah kepentingan bersama dalam bidang ekonomi , sosial , budaya , teknik , ilmu pengetahuan dan administrasi

4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana - sarana latihan dan penelitian dalam bidang - bidang pendidikan , profesional , teknik dan administrasi

5. Bekerja sama dengan lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri , perluasan perdagangan komoditi internasional, perbaikan sarana - sarana pengangkut dan komunikasi serta peningkatan taraf hidup rakyat - rakyat mereka

6. Meningkatkan pengetahuan tentang Asia Tenggara

7. Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi - organisasi internasional dan regional yang ada bertujuan serupa dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara lebih erat satu dengan yang lain

B. STRUKTUR ASEAN

1. Sebelum KTT pertama di Bali 1976

Untuk memperlancar hubungan antar negara Asia Tenggara dalam Deklarasi Bangkok 1967 menteri luar negeri dari kelima negara Asia Tenggara tersebut sepakat untuk membentuk suatu wadah kerja sama regional yang di sebut ASEAN (Association of South East Asian Nations) dengan struktur sebagai berikut ;

a) Sidang Tahunan Para Menteri
Sidang ini merupakan sidang tertinggi yang di hadiri oleh para Menteri Luar Negeri negara - negara ASEAN yang di adakan di setiap negara ASEAN menurut giliran abjad.

b) Standing Committee
Komite ini merupakan sebuah badan yang bersidang di antara dua menteri - menteri luar negeri ASEAN untuk menangani persoalan - persoalan yang memerlukan keputusan para menteri.

c) Komite - Komite Tetap dan Komite - Komite Khusus

d) Sekertariat Nasional ASEAN pada setiap ibu kota negara - negara anggota ASEAN

2. Sesudah KTT Bali 1976

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama yang di hadiri kelima kepala negara anggota ASEAN pada tahun 1976 di Bali, di hasilkan tiga deklarasi . Salah satu di antaranya ialah Declaration of ASEAN Concord yang memberikan kesempatan untuk meninjau struktur organisasi ASEAN demi kelancaran tata kerjanya.
Dalam KTT kedua di Kuala Lumpur pada bulan Agustus 1977 di sepakati dan di sahkan struktur organisasi ASEAN sebagai berikut :

a) Pertemuan Para Kepala Pemerintahan (Summit Meeting) yang merupakan otoritas atau kekuasaan tertinggi di dalam ASEAN. Pertemuan ini di adakan apabila di anggap perlu dalam memberikan pengarahan - pengarahan

b) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting) Peranan dan tanggung jawab kegiatan sidang ini ialah perumusan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan - kegiatan ASEAN

c) Sidang Para Menteri - Menteri Ekonomi Sidang ini di selenggarakan setahundua kali. Tugasnya , selain merumuskan kebijaksanaan - kebijaksanaan yang khusus menyangkut maslah kerja sama ASEAN bidang ekonomi juga mengevaluasi hasil - hasil yang di lakukan komite - komite yang ada di bawahnya

d) Sidang Para Menteri lainnya (Non-Ekonomi0 sidang ini merumuskan kebijakan - kebijakan yang menyangkut bidangnya masing - masing seperti penerangan , kesehatan , kebudayaan , ilmu pengetahuan dan teknologi

e) Standing Committee. Badan ini bertugas seperti sebelum KTT I di Bali yang membuat keputusan - keputusan dan menjalankan tugas - tugas perhimpunan di antara dua buah Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN

f) Komite - komite. Dalama komite ini ada dua bidang yaitu bidang ekonomi dan bidang non ekonomi


C) SEKRETARIAT ASEAN


Dalam dasawarsa pertama sejak berdirinya ASEAN, meningkatnya program kerjasama telah mendorong didirikannya sebuah sekretariat bersama. Sekretariat ini berfungsi untuk membantu negara-negara anggota ASEAN dalam mengelola dan mengkoordinas i kan berbagai kegiatan ASEAN serta melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan.

Pada KTT ke-1 ASEAN di Bali, tahun 1976, para Menteri Luar Negeri ASEAN menandatangani Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat. Sekretariat ASEAN berfungsi sejak tanggal 7 Juni 1976, dikepalai oleh seorang Sekretaris Jenderal, dan berkedudukan di Jakarta. Semula bertempat di Departemen Luar Negeri Republik Indonesia hingga diselesaikannya pembangunan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, tahun 1981. Pada awalnya, Sekretariat ASEAN berfungsi sebagai badan administratif yang membantu koordinasi kegiatan ASEAN dan Menyedia kan jalur komunikasi antara negara-negara anggota ASEAN, berbagai badan dan komite dalam ASEAN, serta antara ASEAN dengan negara-negara (Mitra Wicara ASEAN) maupun organisasi lainnya. Selanjutnya, untuk memperkuat Sekretariat ASEAN, para Menteri Luar Negeri ASEAN mengamandemen Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat melalui sebuah protokol di Manila, tahun 1992. Protokol tersebut menaikkan status Sekrertaris Jenderal ASEAN sebagai pejabat setingkat menteri dan memberikan mandat tambahan untuk memprakarsai, memberikan nasihat, melakukan koordinasi, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN. Sekretaris Jenderal ASEAN ditunjuk untuk jangka waktu 5 tahun dan

bertanggung jawab kepada KTT ASEAN, AMM, dan membantu ASC. Mengingat makin luasnya lingkup tugas Sekretariat ASEAN, Protokol tersebut juga menambah jumlah pos jabatan Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN yang semula 1 menjadi 2 orang Wakil untuk membantu kerja Sekretaris Jenderal. Selain itu, di tahun-tahun selanjutnya jumlah staf Sekretariat ASEAN juga ditambah secara signifikan, dan dilakukan melalui melalui perekrutan terbuka.

Berikut adalah nama-nama Sekretaris Jenderal ASEAN:

* Hartono Dharsono (Indonesia), 7 Juni 1976 – 18 Pebruari 1978;
* Umarjadi Notowijono (Indonesia), 19 Pebruari 1978 – 30 Juni 1978;
* Datuk Ali Bin Abdullah (Malaysia), 10 Juli 1978 – 30 Juni 1980;
* Narciso G. Reyes (Filipina), 1 Juli 1980 – 1 Juli 1982;
* Chan Kai Yau (Singapura), 18 Juli 1982 – 15 Juli 1984;
* Phan Wannamethee (Thailand), 16 Juli 1984 – 15 Juli 1986;
* Roderick Yong (Brunei Darussalam), 16 Juli 1986 – 16 Juli 1989;
* Rusli Noor (Indonesia), 17 Juli 1989 – 1 Januari 1993;
* Datuk Ajit Singh (Malaysia), 1 Januari 1993 – 31 Desember 1997;
* Rodolfo C. Severino (Filipina),1 Januari 1998 – 31 Desember2002; dan
* Ong Keng Yong (Singapura), 1 Januari 2003 – saat ini.

date Minggu, 16 Mei 2010

0 komentar to “ ”

Leave a Reply: